Ketua DPR Akui RUU Omnibus Law Belum Tentu Rampung Tiga Bulan
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto/int)
Ia pun menyebutkan, bisa saja pihak pemerintah mengirimkan Supres pada Januari 2020. Karenanya, DPR tidak bisa memprediksikan kapan RUU Omnibus Law. "Walaupun pasalnya hanya sedikit tentu saja perlu kerja dan mekanisme harus kita lakukan," ujarnya.
zxc2
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Dalam rapat konsultasi tersebut, kata Puan, pihaknya mengetahui bahwa ada sekitar 82 Undang-Undang dan 1194 pasal yang akan disinkronisasi dalam RUU Omnibus Law.