KPK Perpanjangan Penahanannya, Imam Nahrawi: Saya Sabar dan Tetap Bahagia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional (KONI).
zxc1
Hal itu diakui sendiri oleh Imam saat ditemui wartawan saat meninggalkan gedung Merah Putih tersebut, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
"Penahanan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020. (Saya) sabar dan tetap bahagia sayang, Allah bersama kita," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye.