KPK Perpanjangan Penahanannya, Imam Nahrawi: Saya Sabar dan Tetap Bahagia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional (KONI).
zxc1
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Hal itu diakui sendiri oleh Imam saat ditemui wartawan saat meninggalkan gedung Merah Putih tersebut, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
"Penahanan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020. (Saya) sabar dan tetap bahagia sayang, Allah bersama kita," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye.