Menu

KPK Perpanjangan Penahanannya, Imam Nahrawi: Saya Sabar dan Tetap Bahagia

Bisma Rizal 19 Dec 2019, 19:10
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional (KONI).

zxc1


Hal itu diakui sendiri oleh Imam saat ditemui wartawan saat meninggalkan gedung Merah Putih tersebut, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

"Penahanan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020. (Saya) sabar dan tetap bahagia sayang, Allah bersama kita," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye. 
Halaman: 12Lihat Semua