Sepanjang 2019, Kejari Bengkalis Tangani 469 Kasus, Didominasi Kasus Narkoba
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Nanik Kushartanti (foto/int)
"Sedangkan untuk Kamnegtiibum TPUL menangani Karhutla, perkelahian dan UU di luar KUHP," ucap Iwan Roy Charles.
Sedangkan perkara pidana denda mencapai Rp14.000.000.-. dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Tilang Bulan Januari - Desember 2019 ini sebesar Rp. 208.493.000.- dan telah di setor ke kas negara. (R24/Hari)
Sedangkan perkara pidana denda mencapai Rp14.000.000.-. dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Tilang Bulan Januari - Desember 2019 ini sebesar Rp. 208.493.000.- dan telah di setor ke kas negara. (R24/Hari)