Menu

Developer Wajib Tahu, Ini Pinta Dinas PUPR Jika Bangun Perumahan di Kota Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 21 Dec 2019, 08:24
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi. (R24/int)
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi. (R24/int)

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Guna mengatasi banjir dan genangan air yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru ketika hujan melanda. berbagai upaya terus dilakukan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Diantaranya Dinas PUPR berencana ditahun depan mulai memberlakukan kewajiban membangunan kolam resepan dan lobang biopori untuk setiap pembangunan gedung dan perumahan diwilayah yang rentah terjadi banjir.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi kepada wartawan Sabtu (21/12/2019) kepada wartawan mengatakan ditahun depan mulai memberlakukan kewajiban membangunan kolam resepan dan lobang biopori untuk setiap pembangunan gedung dan perumahan diwilayah yang rentan terjadi banjir.

“Terutama kita tekankan kepada developer yang membangun perumahan dan gedung lainnya,” kata Indra.

Menurutnya hal tersebut akan sangat efektif dilakukan untuk mengurangi banyak air yang mengalir dipermukaan tanah. Karena dengan adanya kolam resapan serta bipopori, aiar yang ada akan masuk ke dalam kolam resapan dan biopori dan baru nant mengalir keluar.

“Dalam hal ini kita minta kerja sama dari Dinas Perkim untuk turut mengawasi setiap pembangunan agar memiliki kolam resapan dan biopiori.

Halaman: 12Lihat Semua