Disisi lain Sekda Bustami juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah (PD), jelang akhir tahun ini agar segera menyelesaikan administrasi kegiatan dan diharapkan sudah seluruhnya tuntas dan paling lambat pada 27 Desember pekan depan.
"Kita sudah menyampaikan imbauan, dan diharapkan agar PD-PD segera mungkin menyelesaikan proses administrasi paling lambat 27 Desember mendatang," ucapnya.