Dewan Pengawas KPK: Pimpinan Sebaiknya Tidak Rangkap Jabatan
Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (foto/int)
Dirinya mengatakan, memang tidak ada aturannya bahwa pimpinan KPK tidak boleh merangkap jabatan. Tetapi, sebaiknya para pimpinan KPK punya kesadaran untuk menghemat keuangan negara tentunya.
zxc2
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
"Iya, sebetulnya tidak hitam putih, tidak ada juga dinyatakan sejauh yang saya baca, tapi ini menyangkut kesadaran personal saja," jelasnya.