Dewan Pengawas KPK: Pimpinan Sebaiknya Tidak Rangkap Jabatan
Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (foto/int)
Dirinya mengatakan, memang tidak ada aturannya bahwa pimpinan KPK tidak boleh merangkap jabatan. Tetapi, sebaiknya para pimpinan KPK punya kesadaran untuk menghemat keuangan negara tentunya.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
zxc2
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Iya, sebetulnya tidak hitam putih, tidak ada juga dinyatakan sejauh yang saya baca, tapi ini menyangkut kesadaran personal saja," jelasnya.