KPK Dalami Proses Suap Distribusi Gula
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Adinda sendiri diperiksa untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana yang merupakan Direktur Pemasaran PTPN III.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
zxc2
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka diantaranya, Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.