Setelah Melalui Sidang Kode Etik, Satu Oknum Polres Bengkalis Dipecat Dengan Tidak Hormat
![Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis terbitkan rekomendasi terhadap seorang oknum personel Polres Bengkalis diberhentikan tidak dengan hormat (foto/Hari)](https://portal.riau24.com/news/20191230/riau24_1577698881.jpg)
Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis terbitkan rekomendasi terhadap seorang oknum personel Polres Bengkalis diberhentikan tidak dengan hormat (foto/Hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis terbitkan rekomendasi terhadap seorang oknum personel Polres Bengkalis diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Hal tersebut dalam kurun waktu Januari-Desember 2019.
Baca juga: Instruksi Tegas Presiden PKS Ahmad Syaikhu Agar Menangkan Paslon Kasmarni - Bagus Santoso
zxc1
Baca juga: Warga Desa Sungai Alam Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Ada Tiga Jenis Narkoba Diedarkan
Selama kurun waktu setahun ini, jenis pelanggaran terhadap personel Polres Bengkalis sampai ke Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) berjumlah tiga orang, sedangkan pelanggaran disiplin ada 12 personel. Dengan seluruhnya berpangkat Brigadir Polisi.