Setelah Melalui Sidang Kode Etik, Satu Oknum Polres Bengkalis Dipecat Dengan Tidak Hormat
Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis terbitkan rekomendasi terhadap seorang oknum personel Polres Bengkalis diberhentikan tidak dengan hormat (foto/Hari)
"Dari 15 personel yang melakukan pelanggaran itu, sudah dilakukan tindak lanjut atau sidang berjumlah 11 personel dan belum sidang empat personel," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto didampingi Wakapolres Kompol Kurnia Setyawan, Senin 30 Desember 2019.
zxc2
Baca juga: Dokter Spesialis Bakal Rutin Ke Pulau Rupat
Berdasarkan dari putusan sidang, lanjut Kapores, selain satu personel direkomendasikan dipecat atau PTDH, 10 personel wajib menjalani penempatan di ruang khusus (patsus), tunda pangkat dua personel, teguran tertulis empat personel, dan tindakdik satu personel.