Mantan Asisten Tipidum Kejati DKI Dituntut Enam Tahun Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Yuniar pun memerintahkan Yadi untuk keluar dari ruangan Agus. Setelah Yadi Herdianto keluar, Agus membuka bungkusan plastik hitam tersebut di hadapan Yuniar Sinar Pamungkas yang berisikan uang Rp 200 juta.
Uang itu sebagai kompensasi untuk mengurus keringanan tuntutan. Menurut jaksa, Agus mengambil uang Rp 50 juta dan menyimpannya di lemari. Sedangkan sisanya Rp 150 juta dibawa oleh Agus ke dalam mobilnya.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Kami berkesimpulan unsur menerima hadiah atau janji telah terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa.