Bupati Alfedri Buka Sosialisasi Program PTSL Kedua di Sabak Auh
Bupati Siak Alfedri (foto/lin)
Demikian pula kata Slamet, jika pemerintah berencana untuk membangun sesuatu, akan mudah mencari siapa pemilik tanah yang akan terkena pembangunan tersebut, karena berdasarkan sertifikat dari PTSL tanahnya sudah terpetakan.
“Pendaftaran untuk mengikuti program PTSL tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.
Baca juga: Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Laksanakan Pengecekan Anak Stunting di Kampung Bungaraya
Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu meminta semua pihak untuk saling berkoordinasi terkait dengan penanganan karhutla di Kabupaten Siak.