Menu

Pengusaha Logistik Wajib Tahu, Ini Empat Rute Disipakan Dishub Pekanbaru Untuk Kendaraan Bertonase Besar

Ryan Edi Saputra 29 Jan 2020, 11:48
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Edi Sofyan
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Edi Sofyan

"Truk angkutan barang yang melintas di luar rute tentu bakal ditilang oleh satlantas polres nantinya," kata dia. 

Namun truk bisa melintas pada ruas jalan tertentu pada jadwal yang ditentukan. Mereka boleh melintas dari pukul 22.00 Wib sampai pukul 05.00 Wib. 

Sejumlah ruas jalan kota yang bisa dilintasi truk pada waktu itu di antaranya Jalan Juanda, Jalan Riau dan Jalan Jendral Sudirman.

"Kami tekankan, bukan kami melarang melintas tetapi kami mengatur," jelasnya. (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua