Perkuat Integritas, Kejari Siak Ikuti Evaluasi Zona Integritas
RIAU24.COM - SIAK – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, Kejaksaan Negeri Siak mengikuti penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari penilaian Tim Penilai Daerah (TPD) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau bersama Kejaksaan Negeri se-Wilayah Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Frederick C. Simamora turut hadir bersama jajaran, di antaranya Kepala Subbagian Pembinaan Dormauli Nababan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Anrio Putra, serta Kepala Seksi PAPBB Rendi Panalosa.
Penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja, khususnya dalam menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kejari Siak menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas aparatur guna mewujudkan predikat WBK/WBBM.
Selain itu, evaluasi ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem kerja agar lebih efektif, efisien, serta bebas dari praktik korupsi.(lin)