Menu

Tambak Udang Ilegal Menjamur di Bengkalis, Dari 60 Tempat Hanya Beberapa yang Berizin

Dahari 3 Feb 2020, 19:26
Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Herliawan (foto/int)
Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Herliawan (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Usaha tambak udang di pulau Bengkalis beberapa tahun terakhir cukup menjamur. Namun pihak Dinas Perikanan menyayangkan sejumlah tambak yang bermunculan sampai saat ini sebagian besar tidak memiliki izin.

zxc1


Hal ini diungkap Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Herliawan kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, dilihat dari tambak yang ada hanya satu atau dua tambak udang yang memiliki izin.

"Setahu saya baru satu atau dua tambak udang yang memiliki izin saat ini. Sementara tambak lainnya belum memiliki izin karena terkendala status lahan pemilik usaha tambak ini masuk dalam hutan produksi terbatas (HPT)," kata Herliawan, Senin 3 Februari 2020.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua