Pengedar Narkoba A Tak Berkutik Saat Diamankan Bersama Barang Bukti 13,55 Gram sabu
RIAU24.COM - Seorang pria berinisial A (24) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 13,55 gram oleh tim opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau.
Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 22.14 WIB, petugas polsek pinggir langsung melakukan operasi penyamaran dan transaksi terkontrol di kawasan Simpang KM 51 Desa beringin, Kecamatan Tualang Mandau.
"Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka berinisial A. Dari hasil penggeledahan ditemukan 6 paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 13,55 gram, uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor,"ungkap AKP Agung Rama Setiawan, Sabtu 6 Juni 2026.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pencarian petugas kepolisian.