Ada Lima Poin Ini yang Harus Diikuti Kepala Desa Kuala Alam Bengkalis
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Bengkalis memberikan saran agar Kades Kuala Alam merubah gaya kepemimpinan (foto/hari)
Disamping itu, dalam keputusan rapat klarifikasi yang diselenggarakan di kantor Camat Bengkalis tersebut, telah menemukan kata sepakat untuk berdamai para pihak BPD, Dusun, RW, RT dan Masyarakat dengan Kepala Desa Kuala Alam.
Berikut kata sepakat yang dibunyikan:
1. Kepala Desa mengembalikan tugas pokok dan fungsi Kepala Dusun sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan
1. Kepala Desa mengembalikan tugas pokok dan fungsi Kepala Dusun sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.