Astaga, Polisi Tangkap Warga Desa Lembah Dusun Gading, Karena Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
Seorang pria berinisial DSL (29) warga Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi (foto/Rou)
RIAU24.COM - INHU- Seorang pria berinisial DSL (29) warga Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi, Sabtu 8 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
zxc1
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran saat dikonfirmasi Senin 10 Februari 2020 membenarkan terkait penangkapan tersebut.