Khawatir Virus Corona, Pemerintahan Anies Baswedan Larang Acara Massal di CFD
Aktivitas keramaian di larang dilaksanakan di CFD untuk antisipasi penyebaran virus corona (foto/int)
"CFD itu adalah kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara, dan kemudian ada ruang publik di sana yang bisa dimanfaatkan untuk olahraga," sebut Syafrin.
zxc2
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Syafrin juga mengemukakan, selama masa tanggap Corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, sudah menyiagakan petugas-petugas kesehatan di empat titik. Yaitu Bundaran Patung Kuda, Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Spot Budaya Dukuh Atas, juga Ratu Plaza.