DKPP Pecat Ketua KPU Banjarmasin Atas Pencabulan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Gusti Makmur (foto/int)
Sejak saat itu, ia kerap mengirim pesan kepada korban melalui Whatsapp. Bahkan, Gusti memanggil korban dengan "say" atau "sayang".
"DKPP menilai, sikap dan tindakan teradu melakukan komunikasi yang bersifat personal dan menyentuh bagian tubuh anak dibawah umur sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman yang dibuktikan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor 462/XII/2019/Kalsel/Polres Banjarbaru tidak dapat dibenarkan menurut etika dan hukum," bunyi pertimbangan DKPP.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
DKPP menilai, kasus Gusti telah menimbulkan keresahan sosial dan bertentangan dengan kewajiban etika dan moral untuk memelihara tertib sosial penyelenggara pemilu.