DKPP Pecat Ketua KPU Banjarmasin Atas Pencabulan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Gusti Makmur (foto/int)
Gusti diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur pada Rabu (25/12/2019) di dalam toilet sebuah hotel di Kota Banjarmasin.
zxc2
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Kala itu, Gusti datang ke hotel untuk memenuhi undangan sebuah acara. Setelah melakukan perbuatan cabul, Gusti Makmur juga meminta nomor ponsel korban.