Kemenag Tetap Jalankan Proses Ibadah Haji di Dumai
Kepala Kantor Kemenag H Syafwan (foto/Zal)
“Maka mengikuti kegiatan itu maka Pemerintah Arab Saudi menunda kegiatan aktivitas yang terkait dengan pelaksanaan kontrak-kontrak itu," jelasnya.
Menurut Kementerian Agama, Arab Saudi meminta pembayaran uang muka ibadah haji 1441 H sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: PWI Pusat Tunjuk Faisal Sikumbang Sebagai Plt Ketua PWI Dumai, Kepengurusan Lama di Bekukan
“Karena Arab Saudi itu ditutup semua. Tapi persiapan haji kita akan terus jalan. Sehingga pada waktunya nanti kita tidak ada masalah,” tuturnya.