Kemenag Tetap Jalankan Proses Ibadah Haji di Dumai
Kepala Kantor Kemenag H Syafwan (foto/Zal)
“Maka mengikuti kegiatan itu maka Pemerintah Arab Saudi menunda kegiatan aktivitas yang terkait dengan pelaksanaan kontrak-kontrak itu," jelasnya.
Menurut Kementerian Agama, Arab Saudi meminta pembayaran uang muka ibadah haji 1441 H sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: BAZNAS se-Riau Gelar Rakorda 2025 di Dumai, Bahas Penguatan Peran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
“Karena Arab Saudi itu ditutup semua. Tapi persiapan haji kita akan terus jalan. Sehingga pada waktunya nanti kita tidak ada masalah,” tuturnya.