MUI Sebut Haram Menolak Jenazah Pasien Positif Virus Corona Dimakamkan
MUI minta warga jangan ada yang menolak jenazah pasien positif virus corona (foto/int)
"Sebenarnya sesuai standar medis jenazah itu sudah tak menular," lanjut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil. (Riki)
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan