RIAU24.com Nasional MUI Sebut Haram Menolak Jenazah Pasien Positif Virus Corona Dimakamkan Riki Ariyanto • 1 Apr 2020, 14:50 MUI minta warga jangan ada yang menolak jenazah pasien positif virus corona (foto/int) "Sebenarnya sesuai standar medis jenazah itu sudah tak menular," lanjut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil. (Riki) Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Makin Viral, Bareskrim Beri Petunjuk dan Arahan ke Polda Jabar
DPR Sentil Pernyataan Kemendikbud soal Kuliah Bersifat Tersier: Tebalkan Persepsi Orang Miskin Dilarang Kuliah! Nasional - 19 May 2024, 11:04
Stafsus Menkeu Sri Mulyani Beberkan Soal Tas Enzy Storia: Bukan Bae Cukai, Tapi PJT Nasional - 18 May 2024, 18:52