Perppu 01 Buat Lega Dunia Usaha
Praktisi Perpajakan Ronsianus B Daur mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu 01 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (foto/int)
Ia pun menyebutkan, sebagai praktisi dibidang perpajak merasa senang, karena pelaku usaha minimal tidak terpukul dengan keadaan ekonomi yang tidak pasti seperti saat ini.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
"Banyak wajib pajak hari-hari ini sedang menyiapkan segala dokumen yang bersifat administrasi untuk menyelesaikan perselisihan (memenuhi hak dan kewajiban perpajakan)," jelasnya.