Saat Telekonfrensi Soal PSBB, Ini Jawaban Plh Bupati Bengkalis
Pelaksana Hariah (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY (foto/Hari)
zxc2
“Kesiapan Kabupaten Bengkalis melaksanakan PSBB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentunya tiadak lepas dari kesiapan masyarakat kita juga,” ungkap Bustami.