Menu

Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan Polsek Mandau

Dahari 25 Jul 2026, 13:37
Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan Polsek Mandau
Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan Polsek Mandau

RIAU24.COM - BENGKALIS - Jumat 24 Juli 2026 pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap dua orang pelaku atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam B menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Z (57) dan RE (57).

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar, yang disimpan di dalam dompet bewarna coklat,"ungkap Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek, Sabtu 25 Juli 2026.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp700.000, satu dompet kecil dan satu sendok takar yang terbuat dari pipet.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman: 12Lihat Semua