Menu

Tak Hanya Kezia 99, Satpol PP Pekanbaru Ancam Tutup Seluruh Tempat Hiburan Malam yang Nekat Beroperasi

Ryan Edi Saputra 14 Apr 2020, 13:49
Penyegelan Karaoke Kezia 99 oleh Satpol PP Pekanbaru
Penyegelan Karaoke Kezia 99 oleh Satpol PP Pekanbaru

RIAU24.COM - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akhirnya menyegel Kezia 99 Karaoke di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (13/4/2020) malam. Penyegelan ini dilakukan setelah pihak Polda Riau mengamankan 15 orang muda-mudi yang terindikasi positif narkoba.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (14/4/2020), mengungkapkan penertiban di berbagai lokasi pada Senin malam. Pergerakan pertama adalah melaksanakan pengecekan bangunan rumah tempat tinggal atas nama Nurmanita di Jalan Tanjung Sari, tepatnya di belakang Gedung DPRD Provinsi Riau. 

Bangunan tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selanjutnya, personel Satpol PP bergerak ke Ruang Terbuka Hijau Tunjuk Ajar di Jalan Ahmad Yani. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke taman Politeknik Caltex Rumbai (PCR).

"Kami juga melakukan penyegelan tempat karaoke Kezia 99 di Jalan Soekarno-Hatta. Karena, tempat karaoke ini dirazia oleh Polda Riau dan terindikasi 15 orang positif narkoba, tak hanya Kezia ini, kita akan terus patroli, jika kedapatan tempat hiburan malam yang nekat masih buka. Akan kita tindak tegas," ungkap Agus.

Selanjutnya, Satpol PP ikut patroli gabungan bersama TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi virus corona. Rute patroli yaitu ke Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imam Munandar, Jalan Samarinda, Jalan Setia Budi, dan berakhir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, delapan orang pria dan tujuh wanita dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat 10 April 2020, setelah kedapatan menggelar pesta ulang tahun di tempat karaoke di Kota Pekanbaru. Bahkan setelah dilakukan tes urine, mereka semua dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Delapan pria dan tujuh wanita tersebut, kedapatan berpesta di Kezia 99 karaoke Jalan Arengka Pekanbaru.

Ini berawal saat jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar patroli rutin malam hari terhadap aktivitas warga di tengah Pandemi Covid-19. Jika menemukan ada yang berkumpul, maka dibubarkan aparat.

Sasaran lainnya adalah patroli ke tempat hiburan malam di Pekanbaru, memastikan agar tidak ada yang melakukan aktivitas, alias beroperasi. Ada 16 lokasi yang dicek petugas, namun tidak ada yang buka.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Arengka. Hasilnya, petugas mendapati ada pengunjung di ruang VIP Kezia 99 Karaoke. Ruangan itu berisi 15 orang, delapan di antaranya pria dan tujuh wanita.

Kepada polisi mereka mengaku sedang merayakan pesta ulang tahun. Walhasil, ke 15 orang pengunjung tersebut dibawa petugas. Hasil penggeledahan di sana, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Walau begitu, hasil tes urine mereka ternyata positif narkoba. Kepada polisi, para pengunjung tersebut juga mengaku habis mengonsumsi barang haram.

"Kita melakukan kegiatan pengecekan sekaligus melaksanakan pembubaran massa dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid19 pada tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman.

Semua tempat hiburan malam ditemukan dalam kondisi tertutup kecuali Kezia 99. Pada saat dilakukan pengecekan ditemukan satu ruangan VIP digunakan oleh 15 org pengunjung untuk merayakan ulang tahun.

"Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba lainnya sehingga para pengunjung dibawa ke Mako Direktorat Narkoba untuk dilakukan pendalaman. Hasil tes urine, semua pengunjung positif mengonsumsi narkoba," pungkasnya.(R24/put)