Kopdagrin Akan Sinkronisasi Data Tata Miskin dan Data KK yang Terdampak Ekonomi Akibat Wabah Covid-19
1. Tata Miskin yang memiliki pendapatan dibawah Rp. 1.500.000.
2. Kepala Keluarga yang mendadak miskin (orang yang terdampak kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan veririfikasi dalam tiga Rayon yaitu: