Menu

Saat Sibuk Memerangi Wabah Covid-19, Satu Warga Diciduk Polres Kuansing Karena Sabu

Replizar 18 Apr 2020, 15:36
Seorang pria diciduk Sat Resnarkoba Polres Kuansing karena simpan paket sabu (foto/ilustrasi)
Seorang pria diciduk Sat Resnarkoba Polres Kuansing karena simpan paket sabu (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - KUANSING- Disaat Pemerintah sedang berjibaku mencegah Wabah Corona Virus atau Covid-19, ternyata masih ada saja yang melakukan nyabu (Narkoba). Buktinya, pada Jumat (17/4) sore Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis aabu.

Dengan pelaku berinisial D (32) asal Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga di Kelurahan Muara Lembu Singingi.

zxc1


Dari pelaku (berperan sebagai perantara jual beli Narkotika jenis sabu) berhasil disita sebagai Barang Bukti (BB) yaitu 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor  0.19 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu) Handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor 08127609xxxx.
Halaman: 12Lihat Semua