Selama PSBB, Pasar Ramadhan Stop Dulu, Pemko: Boleh Jualan Takjil Di Depan Rumah
Ilustrasi pasar ramadhan (int)
RIAU24.COM - PEKANBARU - Berlakunya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru membuat keberadaan pasar Ramadhan yang biasa ditemui setiap bulan puasa untuk sementara ditiadakan.
Baca juga: Pemberian Penghargaan Pegawai Bertuah Warnai Pelaksanaan Apel Pagi Di Rutan Kelas I Pekanbaru
zxc1
Lebih lanjut disampaikannya, jualan takjil yang dimaksud adalan mereka berjualan dan menggelar lapak dagangan secara mandiri dengan menggelar lapak di depan rumah masing-masing.