Selama PSBB, Pasar Ramadhan Stop Dulu, Pemko: Boleh Jualan Takjil Di Depan Rumah
Ilustrasi pasar ramadhan (int)
RIAU24.COM - PEKANBARU - Berlakunya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru membuat keberadaan pasar Ramadhan yang biasa ditemui setiap bulan puasa untuk sementara ditiadakan.
Baca juga: Himanistik FISIP UNRI Keluhkan Macet dan PKL di Jalan HR Soebrantas saat Bertemu Wawako Pekanbaru
zxc1
Lebih lanjut disampaikannya, jualan takjil yang dimaksud adalan mereka berjualan dan menggelar lapak dagangan secara mandiri dengan menggelar lapak di depan rumah masing-masing.