Menu

Sama Seperti Jokowi, Wakil Menteri Ini juga Jelaskan Beda Mudik dan Pulang Kampung

M. Iqbal 24 Apr 2020, 09:06
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi

RIAU24.COM - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, ikut menjelaskan soal perbedaan mudik dan pulang kampung. Sebelumnya, kedua istilah itu sebelumnya dianggap beda oleh Presiden Jokowi.

Dilansir dari Tempo.co, Kamis, 23 April 2020, Budi mengatakan mudik merupakan sebuah peristiwa atau bagian aktivitas sosial, yang juga bisa disebut tradisi, saat Idul Fitri "Biasanya berlangsung 14 hari, mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Lebaran," kata dia, Kamis, 23 April 2020.

Adapun istilah pulang kampung, menurut dia, memiliki arti lain. Pulang kampung berarti pilihan masyarakat untuk kembali ke tepat asalnya lantaran alasan ekonomi.

Perbedaan istilah mudik dan pulang kampung tersebut sebelumnya diungkapkan Jokowi dalam wawancara bersama Najwa Shibah yang disiarkan Trans7 pada Rabu, 22 April 2020. Pada tayangan tersebut, Jokowi mengatakan mudik merupakan pergerakan orang ke kampung yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung," kata Jokowi. Dalam acara tersebut, Jokowi mengatakan pulang kampung dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di Jakarta namun memutuskan kembali ke kampung karena tak ada pekerjaan.

Sementara itu, dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mudik merupakan kata kerja untuk (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Lalu pengertian selanjutnya adalah kata kerja percakapan (v cak) untuk pulang ke kampung halaman.

Halaman: 12Lihat Semua