Pusat Pangkas Rp161 Miliar Dana Transfer Daerah Pelalawan
Ardi•28 Apr 2020, 11:53
APBD Kabupaten Pelalawan dipangkas pemerintah pusat (foto/ilustrasi)
"Seperti rasionalisasi lah. Dan itu diperbolehkan dengan Peraturan Menteri Keuangan ini," tambahnya. Pemkab Pelalawan akan mengutamakan skala prioritas.
Bupati Pelalawan HM Harris memastikan pemangkasan kegiatan diutamakan pada kegiatan serimonial, pelatihan, perjalanan dinas. "Kita coret dulu, jika kondisi Covid nya sudah normal, maka kemungkinan bisa kita anggarkan kembali di APBD perubahan tahun 2020 ini," jelas Harris. (R24/Ardi)