Menu

Bagaimana Hukum Ketika Sahur Tiba-tiba Azan, Apakah Makanannya Harus Dimuntahkan? Begini Penjelasan UAS

Ryan Edi Saputra 5 May 2020, 09:20
Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad

RIAU24.COM -  Ada dua waktu yang ditunggu ketika bulan puasa. Yaitu waktu sahur dan waktu berbuka. Kedua waktu tersebut memiliki keutamaannya masing-masing. 

Berbicara mengenai sahur, apa yang harus kita lakukan ketika saat makan sahur tiba-tiba azan berkumandang, apakah makanan didalam mulut harus dimintahkan? simak penjelasan Ustaz Abdul Somad.

“Itulah gunanya imsak,” sebut UAS dalam ceramahnya menjawab pertanyaan dari peserta tabligh akbar yang direkam sebelum wabah virus Corona di sebuah Masjid.

Ia menceritakan saat berada di Maroko, karena disana memakai mashab Maliki, jadi tidak mengenal istilah imsak.

“Dimaroko tak ada imsak, jadi saat kami sahur tiba-tiba azan, nah bagaimana yang di mulut, ya Muntahkan, Karena azan merupakan waktu terlarang.” ungkapnya.

Sejak itulah, ia mengaku baru mengetahui artinya imsak, imsak itu ternyata lampu kuning, 10 menit sebelum azan mulut sudah steril. “Imsak hanya ada di mashab Syafi’i,” tambahnya. ***