Menu

Harris: Bantuan Untuk Warga Terdampak Covid-19 Harus Tepat Sasaran

Ardi 5 May 2020, 13:27
Bupati Pelalawan HM Harris mengingatkan semua pihak, terutama instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), untuk melakukan pendataan secara valid (foto/ist)
Bupati Pelalawan HM Harris mengingatkan semua pihak, terutama instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), untuk melakukan pendataan secara valid (foto/ist)
Katanya, penerima jangan nantinya tumpang tindih atau penerima mendapat bantuan dari semua pihak sehingga yang lainnya tidak mendapat bantuan. Intinya merata, semua yang berdampak harus menerima bantuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Propinsi Riau menganggarkanan dana pencegahan dan penanganan  Covid-19 atau virus corona tersebut, sebesar Rp 63 Miliar. Salah satu anggarannya adalah untuk keperluan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak.



Adapun plafon anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 itu untuk semua bidang yang ada di dalam gugus tugas. Pemkab masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing OPD atau bidang gugus tugas Covid-19 Pelalawan.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 123Lihat Semua