Menu

Hubungan Demokrat dan Denny Siregar Tampaknya Bakal Makin Panas, Ini Penyebabnya

Siswandi 6 May 2020, 10:41
Denny Siregar
Denny Siregar

RIAU24.COM -  Hubungan pegiat media sosial Denny Siregar dengan jajaran Partai Demokrat tampaknya bakal kian panas. Dengan terang-terangan, ia menolak permintaan dari pengurus Partai Demokrat untuk menghapus cuitannya terkait Almira Tunggadewi Yudhoyono, putri Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bahkan, Denny mempersilakan jika pihak Partai Demokrat berniat menempuh jalur hukum.

"Nggak lah. Mau nuntut hukum silahkan. Biarkan cuitan itu apa adanya," lontarnya, dilansir detik, Rabu 6 Mei 2020. 

Tak sampai di situ, Denny juga dengan terang-terangan mengatakan, dirinya tidak bersedia jika harus membuka komunikasi terlebih dahulu. Denny menilai dirinya tak merasa salah dan tak membuat gaduh. "Nggak lah. Wong saya nggak merasa punya masalah, mereka yang punya masalah," katanya.

"Kalau saya komentar yang tidak menyenangkan mereka saja, ya yang gaduh cuman mereka," ujarnya lagi. 

Namun demikian, Denny mengatakan pihaknya tidak akan menolak jika pihak pengurus Partai Demokrat membuka komunikasi lebih dulu. Dia akan menyambut baik niat baik itu. "Ya komunikasi aja. Namanya komunikasi kan harus baik lah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengurus Partai Demokrat mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Denny Siregar perihal cuitannya terkait Almira Tunggadewi Yudhoyono, anak Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Namun niat itu urung dilakukan. Sebagai gantinya, Demokrat meminta Denny menghapus cuitannya tersebut dalam waktu 3 x 24 jam. Jika permintaan itu tak diindahkan Denny, Demokrat akan menempuh jalur hukum mulai dari mengirim somasi hingga membawa kasus ini ke Kepolisian. 

Menurut Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Ardy Mbalembout,  somasi adalah salah satu langkah kalau Denny tidak ada itikad baik. Jika tak digubris, langkah terakhirnya akan meminta pertanggungjawaban secara hukum. Menurutnya, perbuatan Denny memenuhi unsur-unsur tindak pidana.

"Kita ini kan negara hukum, kalau itu (langkah hukum-red) harus ditempuh, ya kami lakukan. Karena semua unsur-unsurnya sudah kami pelajari dan masuk," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa kemarin. ***