Bantu Penanganan Covid-19, Perusahaan di Riau Akan Dapat Pengurangan Beban Pajak
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) provinsi Riau sudah difasilitasi gubernur Syamsuar untuk menyampaikan informasi regulasi pengurangan beban pajak bagi dunia usaha (foto/int)
RIAU24.COM - Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) provinsi Riau sudah difasilitasi gubernur Syamsuar untuk menyampaikan informasi regulasi pengurangan beban pajak bagi dunia usaha.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
zxc1
Tambah dia, sepanjang biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan tersebut adalah bantuan untuk penanganan Covid-19.