Tendang Pelanggar Jam Malam hingga Tewas, Relawan Corona Ini Akhirnya Diamankan Polisi
Relawan Corona yang diamankan karena menendang pelanggar jam malam hingga tewas. Foto: int
Insiden itu membuat Sarto muntah darah ketika berada di rumah. Keluarga lalu membawanya ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Beberapa jam setelah dirawat, Sarto meninggal dunia. Keluarga lalu melapor ke polisi.
Dari keterangan keluarga, Sarto mempunyai riwayat gangguan jiwa. Namun polisi belum menerima keterangan resmi dari dokter terkait kejiwaan Sarto.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Karena belum sempat kami mintai keterangan, beliau (Sarto) sudah meninggal dunia. Kita kenakan pasal penganiayaan, 351 KUHP ayat 2 dan 3 KUHP. Ancamannya di atas lima tahun," paparnya.
Dengan kejadian itu, Pandia, mengimbau masyarakat yang berjaga malam tak perlu membawa senjata tajam.
Bila ada hal yang perlu ditangani, lebih baik melapor ke petugas terdekat. ***