Masih Berstatus PSBB, Ketua DPRD Siak Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah
Ketua DPRD Siak H. Azmi SE , mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sesuai dengan hasil kesepakatan antara forum kordinasi pimpinan daerah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak (foto/int)
RIAU24.COM - SIAK- Dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan Pemprov Riau, masyarakat Kabupaten Siak terpaksa melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah karena Pandemi Covid-19.
Baca juga: ASN Diskominfo Siak Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Dorong Aparatur Tetap Sehat dan Produktif
zxc1
Baca juga: Kapolsek Tualang Beri Penyuluhan Anti-Bullying kepada 50 Pelajar, Tekankan Dampak dan Sanksi Hukum
"Hasil pertemuan itu, salat hari raya tahun ini di rumah saja. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan melaksanakan salat Idul Fitri di Mesjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Azmi.