Pemkab Siak Jalani Evaluasi Statistik Sektoral, Perkuat Tata Kelola Data dan Implementasi Satu Data Indonesia
RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak menjalani tahapan wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama tim evaluator Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut berlangsung di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Senin (20/7/2026).
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Bupati Siak yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Tri Handro Pramono, menegaskan bahwa EPSS bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah diterapkan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan.
"Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bukan hanya sekadar proses penilaian, melainkan sarana untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah dilaksanakan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Tri Handro, hasil evaluasi nantinya akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan berbagai perbaikan pengelolaan data sehingga mampu menghasilkan data yang mutakhir, akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik. Oleh karena itu, komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral.