Menu

Beda dengan Indonesia, Ketahuan Berjudi Mahjong Saat Lockdown, Jaksa di Negara Ini Mengundurkan Diri

Satria Utama 22 May 2020, 11:46
Hiromu Kurokawa, 63, jaksa di Jepang yang mengundurkan diri setelah ketahuan bermain judi mahjong saat pemberlakuan lockdown Covid-19. Foto/NHK
Hiromu Kurokawa, 63, jaksa di Jepang yang mengundurkan diri setelah ketahuan bermain judi mahjong saat pemberlakuan lockdown Covid-19. Foto/NHK

Pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang diberlakukan di Jepang secara signifikan lebih longgar daripada penguncian yang terlihat di beberapa negara lain.

Para pejabat telah meminta masyarakat untuk menghindari acara dan pertemuan yang tidak penting, terutama di ruang terbatas.

Kabinet Abe telah membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Januari untuk menunda pengunduran diri Kurokawa, dengan para pakar berspekulasi bahwa perdana menteri berharap untuk mengangkatnya sebagai jaksa penuntut umum.

Menurut laporan AFP, hal itu juga memicu protes publik yang langka, termasuk dari kalangan artis dan selebriti, yang biasanya tetap diam tentang masalah politik di negara tersebut.***

Halaman: 12Lihat Semua