Menu

Rayakan Idul Fitri 1441 H, 3.727 WBP di Riau Dapat Remisi, 21 Orang Langsung Bebas

Alwira 24 May 2020, 10:47
Saat penyerahan keputusan remisi secara simbolis
Saat penyerahan keputusan remisi secara simbolis

RIAU24.COM -  Hari kemenangan bagi umat Islam itu telah tiba. Terlebih bagi 3.727 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Riau yang memperoleh remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ini. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.706 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa hukuman sebagian dan 21 orang diantaranya mendapatkan RK II atau langsung bebas. Pemberian SK remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP di seluruh Riau, diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto, yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ahad (24/5).

"Pemberian remisi ini merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri selama berada di lapas/rutan,” sebut Lucky. 


Kata dia menambahkan agar remisi yang diperoleh dapat semakin memotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan lebih bertanggungjawab, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. "Tak ada gading yang tak retak, semua manusia pasti pernah bersalah. Namun, manusia terbaik adalah manusia yang tidak mengulangi kesalahannya," tutup Kakanwil dalam sambutannya.

Secara nasional, Kemenkumham RI memberikan remisi kepada 105.325 WBP muslim, 365 orang diantaranya langsung bebas di hari nan fitri ini. Pemberian remisi ini juga menghemat anggaran makan narapidana lebih dari 53 miliar rupiah dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar  17 ribu rupiah perhari pada setiap orang. 

Di Provinsi Riau terdapat 11 lapas, 1 LPKA, dan 4 rutan dengan jumlah WBP per 22 Mei 2020 sebanyak 11.645 orang yang terdiri dari 9.310 narapidana dan 2.335 tahanan. Rilis