Menu

Pertama Kali Dalam Sejarah, Myanmar Mengirimkan Laporannya ke Mahkamah Inernasional Tentang Apa yang Diperbuat Kepada Muslim Rohingya

Devi 24 May 2020, 22:51
Pertama Kali Dalam Sejarah, Myanmar Mengirimkan Laporannya ke Mahkamah Inernasional Tentang Apa yang Diperbuat Kepada Muslim Rohingya
Pertama Kali Dalam Sejarah, Myanmar Mengirimkan Laporannya ke Mahkamah Inernasional Tentang Apa yang Diperbuat Kepada Muslim Rohingya

RIAU24.COM -  Myanmar telah menyerahkan laporan pertamanya ke Mahkamah Internasional (ICJ), merinci apa yang telah dilakukannya untuk melindungi minoritas Rohingya dari genosida.

Pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu mengeluarkan perintah sementara pada Januari, meminta Myanmar untuk melindungi kelompok yang sebagian besar Muslim di negara bagian Rakhine barat sebagai bagian dari "tindakan sementara" pada awal pengadilan yang diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun.

Pengadilan tinggi PBB sepakat tahun lalu untuk mempertimbangkan kasus yang dibawa oleh Gambia yang menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap Rohingya, sebuah tuduhan yang dengan keras dibantah oleh pemerintah.

Militer Myanmar pada Agustus 2017 meluncurkan apa yang disebutnya "operasi pembersihan" di negara bagian Rakhine dalam menanggapi serangan oleh kelompok bersenjata Rohingya. Tindakan keras itu memaksa lebih dari 730.000 Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh dan menimbulkan tuduhan luas bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan berkelompok, penyiksaan dan pembakaran.

Seorang pejabat kementerian luar negeri mengatakan kepada kantor berita Turki Anadolu bahwa laporan yang disampaikan pada hari Sabtu didasarkan pada tiga arahan yang dikeluarkan oleh kantor Presiden Win Myint pada bulan April.

Tidak jelas apakah pengadilan akan mempublikasikan laporan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua