Surabaya Disebut Akan Seperti Wuhan, Politisi PDIP ini Minta Penjelasan: Jangan Membingungkan Warga
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nabil Haroen
Keputusan perpanjangan PSBB tahap ketiga tersebut juga termaktub dalam keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa No. 188/258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.