Menu

WMN Tak Berkutik Saat Dibekuk Polsek Mandau

Dahari 15 Jul 2026, 11:06
WMN Tak Berkutik Saat Dibekuk Polsek Mandau
WMN Tak Berkutik Saat Dibekuk Polsek Mandau

RIAU24.COM - BENGKALIS - Mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus diwujudkan melalui tindakan cepat jajaran Polsek Mandau, polres Bengkalis dalam menindak setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam B, menyampaikan bahwa personel Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial WMN (28) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa 14 Juli 2026 sekitar pukul 17.20 WIB di kawasan Simpang Puncak Kanan Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," ungkap Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, Rabu 15 Juli 2026.

AKP I Made Pasek menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal WhatsApp Kapolres Bengkalis atas dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

"Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan informasi yang diterima. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kaca pirex yang berisi narkotika jenis sabu 
disimpan di dalam kotak rokok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp37 ribu," ujar AKP I Made Pasek lagi.

Halaman: 12Lihat Semua