KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya
KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya (foto/int)
RIAU24.COM - KPK menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
zxc1
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Dalam setiap pemanggilan keduanya selalu mangkir dan belakangan keberadaannya tidak diketahui.