Menu

Bupati Siak Sampaikan Keluhan Pemangkasan DBH kepada Wapres Gibran

Lina 17 Jul 2026, 17:06
Bupati Siak Sampaikan Keluhan Pemangkasan DBH kepada Wapres Gibran
Bupati Siak Sampaikan Keluhan Pemangkasan DBH kepada Wapres Gibran

RIAU24.COM - PEKANBARU – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., memanfaatkan pertemuannya dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Pertemuan berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (17/7/2026), di sela kunjungan kerja Wakil Presiden ke Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Afni menyampaikan langsung dampak besar yang dirasakan Kabupaten Siak akibat pemangkasan DBH. Menurutnya, kebijakan tersebut telah memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Afni mengatakan, Wakil Presiden Gibran memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang disampaikannya. Bahkan, diskusi berlangsung lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan karena tingginya perhatian terhadap isu transfer ke daerah, khususnya DBH bagi daerah penghasil.

"Kami sangat berterima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Wakil Presiden. Beliau sangat memahami persoalan ini karena juga pernah menjadi kepala daerah. Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil bagi daerah-daerah kaya sumber daya alam seperti Siak," ujar Afni.

Dalam dialog tersebut, Afni menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil merupakan hak konstitusional daerah penghasil yang tidak seharusnya diperlakukan sebagai kebijakan yang bersifat opsional ataupun dipangkas secara sepihak.

Menurutnya, DBH berasal dari penerimaan negara atas pemanfaatan sumber daya alam yang berada di daerah. Karena itu, daerah penghasil juga menanggung berbagai konsekuensi, mulai dari dampak lingkungan, beban sosial, hingga tantangan pembangunan infrastruktur.

Halaman: 12Lihat Semua