KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan C1
KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan C1 (foto/int)
Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di daerah Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin malam, 1 Juni 2020. Nurhadi dan Rezky adalah buronan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang lari selama lebih dari 3 bulan.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Selain itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida yang turut diamankan karena sempat mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa saksi.