Menu

Kejari Bengkalis Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan 562 Handpone

Dahari 4 Jun 2020, 15:36
Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti.
Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti.

" Ada juga jenis senpi, satu unit senjata api rakitan, senjata tajam tiga buah parang babat, 3 gergaji besi,1 pisau. Dihancurkan dengan cara dipotong-potong dengan mesin Gerinda," ungkapnya.

Selanjutnya, barang bukti perkara perjudian dan lainnya dirusak serta dibakar. Disamping itu, barang bukti perkara Telekomunikasi sebanyak 562 unit Handphone merupakan BB Bidang Tindak Pidana Khusus dalam perkara Kepabeanan dan Korupsi.

"Semua Barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti jenis Narkotika oleh kejaksaan secara administrasi sudah terpenuhi sesuai pasal 91 UU Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua