Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam
Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam (foto/int)
RIAU24.COM - Permadi Arya atau Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri ata pencemaran nama baik dan penistaan agama. Laporan diajukan oleh Soni Eranata alias ustadz Maheer Atthuwaulibi.
zxc1
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Laporan itu dibua pada Sabtu 30 Mei 2020. "Sudah diterima dengan nomor LP/B/1010/XI/2019/BARESKRIM, dia melakukan pencemaran nama baik dan juga kita akan laporkan sebagai penista agama," kata Iwan saat ditemui wartawan, Kamis (4/6/2020).