RIAU24.com Nasional Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam Bisma Rizal • 4 Jun 2020, 19:18 Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam (foto/int) Ia pun menjelaskan, awalnya Abu Janda melaporkan kliennya karena cermah perihal hukum dalam Islam tentang penistaan agama. Baca juga: Ada dari Malaysia, 1.789 Atlet Bertarung di Riau National Taekwondo Championship 2026 Demi Rebut Gelar Juara zxc2 Baca juga: Jeritan Rakyat Aceh Nyaris Tenggelam, Senator Fachrul Razi Bongkar Dugaan Oligarki Tambang yang Menggerogoti Tanah Rencong Kemudian, Abu Janda pun menyebutkan, agama islam sebagai agama teroris dan klien yang berprofesi seorang ustadz atau guru ngaji disebut guru para teroris.
Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun Nasional - 12 Mar 2026, 12:26
Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana Nasional - 20 Feb 2026, 10:36
Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan Nasional - 30 Mar 2026, 11:42
Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School Nasional - 02 Apr 2026, 16:35