Perwako Perilaku Hidup Baru Tinggal Persetujuan Gubri, Begini Penjelasan Walikota Pekanbaru
Kalau di Perwako Perilaku Hidup Baru di masa New Normal, pemerintah memfasilitasi masyarakat. Masyarakat Pekanbaru yang harus aktif, disiplin, dan mandiri.
"Masyarakat tetap diberi sanksi jika melanggar Perwako," tegas Firdaus.
Baca juga: Pemasok Narkoba di Panger 'Iwan Kota' Diringkus, Selama Ramadhan 107 Kg Sabu Berhasil Sita